Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
PP Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2007
Berlaku Tanggal
30 Juli 2007
Sumber
LN. 2007 No. 94, TLN No. 4745, LL SETNEG : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.