PP Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
29 Maret 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/67, TLN. Nomor 2201, LL : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Jawa Timur Dan Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Selatan/Tenggara Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar
Download Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1961 melalui link di bawah ini: