PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
46 Tahun 1991
Tahun
1991
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 1991
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 1991
Berlaku Tanggal
01 Agustus 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 30 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1962 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Percetakan Negara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.