Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
- bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai pengganti atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk menjamin ketersediaan dan memberikan kemudahan untuk memperoleh bahan baku dan/atau bahan penolong bagi industri dalam negeri dan untuk kelancaran penyelenggaraan bidang perindustrian, perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
46 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
Ditetapkan Tanggal
25 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6891
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6891
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.