Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 Tentang Perizinan Pelayaran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Perizinan Pelayaran
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 1957
Diundangkan Tanggal
02 November 1957
Berlaku Tanggal
02 Desember 1957
Sumber
LN. 1957/Nomor 104, TLN. Nomor 1454, LLBPHN : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1958 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 104) Tentang Perizinan Pelayaran

Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.72 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More