Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1991

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1991 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia dan ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya Paramita

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
47 Tahun 1991

Tahun
1991

Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia dan ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya Paramita

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 1991

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 1991

Berlaku Tanggal
01 Agustus 1991

Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Percetakan, Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.16 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.