PP Tentang Perubahan Keempat PP 17-1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2001
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2001
Berlaku Tanggal
08 Juni 2001
Sumber
LN.2001/NO.71, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara