PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48 Tahun 1991
Tahun
1991
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 1991
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 1991
Berlaku Tanggal
23 Agustus 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Survai Udara (Panas)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.