PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 Tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan BangunanDETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 1997
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1997
Berlaku Tanggal
31 Desember 1997
Sumber
LN.1997/NO.97, TLN.1997/NO.3722, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1994 tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi Dan Bangunan Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Download PDF (38.85 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept