PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1948 Tentang Perubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Pemerintah No.37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Perubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Pemerintah No.37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
Sumber
bphn.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.