Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari di Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka,di Kabupaten Daerah Tingkat II Muna, dan di Kabupaten Daerah Tingkat II Buton dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mengingat luas wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk yang berdiam di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, Kolaka, Muna dan Buton dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat. I Sulawesi Tenggara, dan dalam rangka usaha untuk meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk membentuk 19 (sembilan belas) kecamatan di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara masing-masing 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, 4(empat) kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka, 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Muna dan 4(empat) kecamatan di Kabuapten Daerah Tingkat II Buton;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, pembentukan kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Pembentukan Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari di Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka,di Kabupaten Daerah Tingkat II Muna, dan di Kabupaten Daerah Tingkat II Buton dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Diundangkan Tanggal
15 Desember 1986
Sumber
LN.1986/NO.74, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Download PDF (33.72 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.