PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1993 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat
PP Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
29 September 1993
Diundangkan Tanggal
29 September 1993
Berlaku Tanggal
29 September 1993
Sumber
LN. 1993 Nomor 80 , LL Setkab : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1993 melalui link di bawah ini: