Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Bulog
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Bulog
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2015/NO.165, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.