PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948DETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
Ditetapkan Tanggal
09 September 1949
Diundangkan Tanggal
09 September 1949
Berlaku Tanggal
01 Mei 1948
Sumber
sipuu.setkab.go.id
STATUS PERATURAN Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948 Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948 Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Download PDF (72.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept