PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953 Tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
PP Tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
14 Januari 1953
Berlaku Tanggal
14 Januari 1953
Sumber
LN. 1953/Nomor 10, TLN. Nomor 353, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Pasal 21 Industriebaan-verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.