PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953 Tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)DETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
14 Januari 1953
Berlaku Tanggal
14 Januari 1953
Sumber
LN. 1953/Nomor 10, TLN. Nomor 353, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN Mengubah :
Pasal 21 Industriebaan-verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39) Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Download PDF (25.71 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept