PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1972 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan viII Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan viII Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 1972
Diundangkan Tanggal
22 Februari 1972
Berlaku Tanggal
22 Februari 1972
Sumber
LN. 1972/ , LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1972 melalui link di bawah ini: