Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
5 Tahun 1997

Tahun
1997

Tentang
PP Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 1997

Diundangkan Tanggal
29 Januari 1997

Berlaku Tanggal
29 Januari 1997

Sumber
LN.1997/NO.8, TLN.1997/NO.3669, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai

Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Download PDF (48.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.