PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
PP Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 1997
Diundangkan Tanggal
29 Januari 1997
Berlaku Tanggal
29 Januari 1997
Sumber
LN.1997/NO.8, TLN.1997/NO.3669, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.