PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958 Tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
PP Tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Ditetapkan Tanggal
15 September 1958
Diundangkan Tanggal
29 September 1958
Berlaku Tanggal
29 September 1958
Sumber
LN. 1958/Nomor 130, TLN. Nomor 1662, LLBPHN : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1958 tentang Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.