Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958 Tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
PP Tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Ditetapkan Tanggal
15 September 1958
Diundangkan Tanggal
29 September 1958
Berlaku Tanggal
29 September 1958
Sumber
LN. 1958/Nomor 130, TLN. Nomor 1662, LLBPHN : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1958 tentang Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (120.94 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More