Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
PP Tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2018/NO.231, TLN.2018/NO.6269, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 52 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.