Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104, Nomor 105, dan Nomor 106 Tahun 1961

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
53 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
PP Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104, Nomor 105, dan Nomor 106 Tahun 1961

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1963

Diundangkan Tanggal
26 Desember 1963

Berlaku Tanggal
01 Januari 1964

Sumber
LN. 1963/Nomor 120, LL : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Bisma
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Maritim
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Pelabuhan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.