PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970 Tentang Pemisahaan Kekayaan Negara untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53 Tahun 1970
Tahun
1970
Tentang
PP Tentang Pemisahaan Kekayaan Negara untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara
Ditetapkan Tanggal
23 November 1970
Diundangkan Tanggal
23 November 1970
Berlaku Tanggal
23 November 1970
Sumber
LN. 1970/ No 71 , TLN No 2949, LL Bphn : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara “Djakarta Lloyd” Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.