Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1993

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XviI dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XviI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV – Xvi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
53 Tahun 1993

Tahun
1993

Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XviI dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XviI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV – Xvi

Ditetapkan Tanggal
30 November 1993

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
18 September 1991

Sumber
LN. 1993 Nomor 94 , LL Setkab : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Download PDF (33.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.