Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan mengenai spektrum frekuensi radio dan orbit satelit sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
PP Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2000
Diundangkan Tanggal
11 Juli 2000
Berlaku Tanggal
11 Juli 2000
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 108
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3981

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Download PDF (90.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More