Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan serta mengatur kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, untuk melaksanakan percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur dan melaksanakan penyediaan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan Pemerintah;
  2. bahwa perubahan maksud dan tujuan serta pengaturan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
53 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
PP Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur

Ditetapkan Tanggal
28 September 2020

Diundangkan Tanggal
29 September 2020

Berlaku Tanggal
29 September 2020

Sumber
LN.2020/NO.217, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur

Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.