Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2014
Berlaku Tanggal
04 Juli 2014
Sumber
LN.2014/NO.153, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara