Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional khususnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah perlu melakukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
54 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
PP Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
21 November 2016

Diundangkan Tanggal
22 November 2016

Berlaku Tanggal
22 November 2016

Sumber
LN.2016/NO.243, TLN.2016/NO.5949, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 54 Tahun 2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.