Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Pertahanan berupa tanah seluas 177210 m2 beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat sesuai surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S- 287/A/54/0196 tanggal 19 Januari 1996, Berita Acara Serah Terima Nomor BA/2/VII/2002 tanggal 30 Juli 2002, hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan nomor LHR-8687/PW10/4/2009 tanggal 11 November 2009 serta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi VI tanggal 4 Juli 2011 dan Rapat Kerja Komisi XI tanggal 12 Juli 2011
  2. bahwa mengingat bagian tanah seluas 10400 m2 dari tanah seluas 177210 m2 sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih terdapat permasalahan hukum, perlu terlebih dahulu dilakukan penetapan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah seluas 166810 m2 beserta bangunan di atasnya sebagai penyertaan modal negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2018/NO.233, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More