Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (4), Pasal 50 ayat (4), Pasal 51 ayat (6), Pasal 56, Pasal 57 ayat (4), Pasal 59 ayat (6), Pasal 60 ayat (6), Pasal 61 ayat (4), dan Pasal 76 ayat (5) Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
55 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
PP Tentang Kendaraan

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2012

Berlaku Tanggal
15 Mei 2012

Sumber
LN.2012/NO.120, TLN.2012/NO.5317, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Dan Pengemudi

Download Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 55 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.