Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (4), Pasal 50 ayat (4), Pasal 51 ayat (6), Pasal 56, Pasal 57 ayat (4), Pasal 59 ayat (6), Pasal 60 ayat (6), Pasal 61 ayat (4), dan Pasal 76 ayat (5) Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
55 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
PP Tentang Kendaraan
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2012
Berlaku Tanggal
15 Mei 2012
Sumber
LN.2012/NO.120, TLN.2012/NO.5317, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Dan Pengemudi
Download Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 55 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.