Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
55 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
01 Juli 2015

Sumber
LN.2015/NO.179, TLN.2015/NO.5724, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 55 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.