PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1991
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 1991
Berlaku Tanggal
19 Oktober 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I
Download Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1991 melalui link di bawah ini: