Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembiayaan proyek melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, memerlukan dasar hukum untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan obyek hasil pembiayaan yang penganggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
56 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2011

Berlaku Tanggal
22 Desember 2011

Sumber
LN.2011/NO.137, TLN.2011/NO.5265, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 56 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.