Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembiayaan proyek melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, memerlukan dasar hukum untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan obyek hasil pembiayaan yang penganggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2011
Berlaku Tanggal
22 Desember 2011
Sumber
LN.2011/NO.137, TLN.2011/NO.5265, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 56 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.