Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
PP Nomor 57 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa gambut merupakan ekosistem rentan dan telah mengalami kerusakan yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, sehingga harus dilakukan upaya-upaya yang intensif dalam perlindungan dan pengelolaan;
- bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
57 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016
Berlaku Tanggal
06 Desember 2016
Sumber
LN.2016/NO.260, TLN.2016/NO.5957, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 57 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.