Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
PP Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk perbaikan tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing agar lebih fleksibel, efektif, dan efisien, perlu dilakukan perubahan terhadap tata cara pemberian hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
57 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Ditetapkan Tanggal
03 September 2019
Diundangkan Tanggal
05 September 2019
Berlaku Tanggal
05 September 2019
Sumber
LN.2019/NO.155, TLN.2019/NO.6379, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing
Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 57 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.