Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang dana Reboisasi
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa akibat dana reboisasi disetor dengan mata uang rupiah berdasarkan kurs jual dollar Amerika Serikat yang berlaku di Bank Indonesia pada saat pembayaran dengan biaya transfer/korespondensi dibebankan pada wajib bayar sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi terjadi selisih antara mata uang rupiah dengan nilai kurs dollar Amerika Serikat;
- bahwa untuk menghindari terjadinya kurang bayar (kurang setor) akibat selisih nilai kurs dollar Amerika Serikat atas penyetoran Dana Reboisasi, perlu mengubah pembayaran atas kewajiban Dana Reboisasi dengan mata uang dollar Amerika Serikat (USD);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang dana Reboisasi
Ditetapkan Tanggal
05 November 2007
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2007
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2007
Sumber
LN. 2007 No. 131, TLN No. 4776, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi
Download Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.