Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kabupaten Pontianak dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan hasil penggabungan dari tiga daerah swapraja, yaitu Swapraja Mempawah, Swapraja Landak, dan Swapraja Kubu;
  2. bahwa dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pontianak, Swapraja Landak menjadi Kabupaten Landak berdasarkan Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak dan Swapraja Kubu menjadi Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat;
  3. bahwa dengan dilandaskan pada pertimbangan sejarah pembentukan Kabupaten Pontianak serta budaya dan adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pontianak, masyarakat Kabupaten Pontianak dan pemerintahan daerah Kabupaten Pontianak mengusulkan perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
58 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
PP Tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2014/NO.166, TLN.2014/NO.5556, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 58 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.