PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
59 Tahun 1991
Tahun
1991
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1991
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 1991
Berlaku Tanggal
19 Oktober 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV
Download Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.