Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan PerUndang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan dan Pembinaannya
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan PerUndang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan dan Pembinaannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
59 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan PerUndang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan dan Pembinaannya
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2015/NO.186, TLN.2015/NO.5729, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 59 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.