Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947 Tentang Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 6 Tahun 1947 |
Tahun | 1947 |
Tentang | PP Tentang Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 30 Maret 1947 |
Tanggal Diundangkan | 31 Maret 1947 |
Berlaku Tanggal | 31 Maret 1947 |
Sumber | kemenkumham.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.