Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1948
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 6 Tahun 1948 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PP Tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa. untuk Sementara Waktu Menjalankan Lagi |
Tanggal Ditetapkan | 31 Maret 1948 |
Tanggal Diundangkan | 01 April 1948 |
Berlaku Tanggal | 01 Juli 1947 |
Sumber | kemenkumham.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More