Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa meningkatnya perkembangan pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Jambi pada umumnya dan Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi khususnya, menyebabkan meningkatnya fungsi dan peranan Kota Jambi, sehingga dalam kegiatan pembangunan telah melampaui batas wilayah administratif kota tersebut;
- bahwa dalmn rangka tertib administrasi pemerintahan dan dalam upaya menampung gerak kegiatan pembangunan yang terus meningkat di wilayah tersebut, dipandang perlu batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi diubah, dengan memasukkan sebagian wilayah dari Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari;
- bahwa Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Batanghari telah menyetujui untuk menyerahkan sebagian dari wilayahnya untuk keperluan perluasan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari dalam lingkungan Propinsi Daerah Tingkat I Jambi harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
PP Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
02 April 1986
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1986/NO.7, TLN.1986/NO.3320, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.