Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Kabupaten Belitung yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus;
  2. bahwa wilayah Tanjung Kelayang di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Kelayang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
PP Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2016

Berlaku Tanggal
18 Maret 2016

Sumber
LN. 2016 Nomor 50, TLN Nomor 5860, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (442.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.