Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kecamatan Batin Xxiv, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang di Wilayah Kecamatan Pangabuan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 60 Tahun 1991 |
Tahun | 1991 |
Tentang | PP Tentang Pembentukan Kecamatan Batin Xxiv, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang di Wilayah Kecamatan Pangabuan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi |
Tanggal Ditetapkan | 22 Oktober 1991 |
Tanggal Diundangkan | 22 Oktober 1991 |
Berlaku Tanggal | 22 Oktober 1991 |
Sumber | LN. 1991, LL Setkab : 13 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.