PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
Ditetapkan Tanggal
06 November 1948
Diundangkan Tanggal
06 November 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.