PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
Ditetapkan Tanggal
06 November 1948
Diundangkan Tanggal
06 November 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Download PDF (39.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More