PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1959 Tentang Penunjukan Hasil yang dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan
PP Tentang Penunjukan Hasil yang dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 1959
Diundangkan Tanggal
21 Desember 1959
Berlaku Tanggal
01 Januari 1960
Sumber
LN. 1959/Nomor 147, TLN. Nomor 1914, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1954 tentang Penunjukkan Terhadap Beberapa Hasil yang dibikin dari Alkohol-Etil, yang dalam Keadaan-Keadaan Tertentu Tidak Akan dibebani Sebagai Barang Alkohol Sulingan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1959 melalui link di bawah ini: