PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 1971
Tahun
1971
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan)
Ditetapkan Tanggal
15 September 1971
Diundangkan Tanggal
15 September 1971
Berlaku Tanggal
15 September 1971
Sumber
LN. 1971/No 75 , LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1963 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KERETA API
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.