Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Persero di Bidang Pengelolaan Asset
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Persero di Bidang Pengelolaan Asset
Ditetapkan Tanggal
04 September 2008
Diundangkan Tanggal
04 September 2008
Berlaku Tanggal
04 September 2008
Sumber
LN. 2008 No. 130, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan Aset
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.