Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 89, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 108, Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 210 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Kepelabuhan
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2009
Sumber
LN. 2009 No. 151, TLN No. 5070, LL SETNEG : 72 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.